SECARA teritorial, Indonesia memiliki perbatasan daratan langsung dengan negara lain. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2008 Pasal 5 tentang Wilayah Negara, ada tiga negara…
SECARA teritorial, Indonesia memiliki perbatasan daratan langsung dengan negara lain. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2008 Pasal 5 tentang Wilayah Negara, ada tiga negara…