Scroll untuk baca artikel
scroll mobile
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

Childfree, Apakah Diperbolehkan Islam

Foto Ida Norkhaya
Ilustrasi Childfree, Apakah Diperbolehkan Islam
bawah headline

Childfree kerap menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat modern. Lantas, apa hukumnya jika dilihat dari perspektif Islam?

Buliran.com - Islam menganjurkan umatnya untuk menikah agar bisa menghasilkan keturunan yang sebaik-baiknya.

Anjuran terkait hal ini pun tercantum dalam surah an-Nisa (4) ayat 1 yang artinya:

Advertisement
scrol dalam berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain..” (QS. 4:1)

Namun demikian, mungkin ada sebagian orang yang memilih untuk tidak memiliki anak meski sudah menikah. Hal ini biasanya dipicu oleh berbagai faktor, seperti ekonomi, kesiapan mental, dan sebagainya.

dibawah pilihan editor
vertikal dalam kontent
Bagikan

Opini lainnya
Terkini