Childfree kerap menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat modern. Lantas, apa hukumnya jika dilihat dari perspektif Islam?
Buliran.com - Islam menganjurkan umatnya untuk menikah agar bisa menghasilkan keturunan yang sebaik-baiknya.
Anjuran terkait hal ini pun tercantum dalam surah an-Nisa (4) ayat 1 yang artinya:
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain..” (QS. 4:1) Namun demikian, mungkin ada sebagian orang yang memilih untuk tidak memiliki anak meski sudah menikah. Hal ini biasanya dipicu oleh berbagai faktor, seperti ekonomi, kesiapan mental, dan sebagainya.