Tanggapan atas adanya perintah penertiban tambang rakyat wilayah hampalit kabupaten katingan dan wilayah sepang kecamatan Gunung Mas Kembali muncul.
Kali ini tanggapan tersebut datang dari Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (DPD-LAMI) Kalimantan Tengah.
Ketua DPD LAMI Kalimantan Tengah, Marliansyah mengaku pihaknya turut terkejut atas rencana penindakan yang mendadak tersebut, sehingga dirinya berharap agar pihak DLH Kalteng tidak serta merta tergesa-gesa.
“Kami merasa terkejut, semoga saja DLH Kalteng tidak tergesa-gesa dalam melakukan penindakan” ungkapnya.
Menurut Marliansyah, praktik ini sesungguhnya sudah lama berjalan, akan tetapi hal ini seolah-olah seperti masalah baru yang harus segera ditangani secara ekstrim.
Kemudian menurutnya bahwa terjadinya masalah ini akibat masyarakat kalteng sulit mendapatkan pekerjaan yang layak, minimnya akses ke sumber usaha dan harga komoditas lokal seperti karet dan rotan tidak mampu mengimbangi harga kebutuhan sehari-hari.
“Kenapa tambang illegal ini seperti menjamur, ini dikarenakan tidak ada pilihan lain, hal ini terjadi karena ternyata program pemerintah tidak mampu membuka lapangan pekerjaan yang layak, khsusnya meningkatkan harga komoditas lokal, seperti karet dan rotan, tapi setiap kali isu tambang illegal mencuat, ujung-ujungnya masyarakat sekitar yang disalahkan, bahkan menjadi tumbal “ tambahnya.
“Kita berbicara begini karena tau persis berapa banyak sudah anggaran yang dikelola pemerintah untuk mendorong kemajuan ekonomi di Kalteng ini, sudah berapa puluh tahun proyek-proyek berjalan, tapi hasilnya apa? Lalu setiap ada isu kerusakan ekosistem, kerusakan hutan, lagi-lagi masyarakat yang disalahkan” lanjutnya.
Editor : Redaktur Buliran