BuliranNews, JAKARTA - Selama tahun sidang 2020-2021, para wakil rakyat di Senayan "hanya" berhasil menelurkan 9 produk undang-undang. Sisanya 14 RUU masih dalam tahap pembicaraan tingkat I serta 17 RUU dalam tahap penyusunan.Hal itu dijelaskan ketua DPR RI, Puan Maharani pada pidato perayaan HUT ke-76 DPR RI di komplek parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (31/8).
Dikatakan, di tengah pandemi Covid-19, DPR telah menyelesaikan RUU Cipta Kerja yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia. Harapannya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat menjadi reformasi struktural di Indonesia.Berkaitan dengan perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, terdapat 79 perkara sepanjang 2020-2021. Hanya lima perkara yang putusannya dikabulkan oleh MK.
"Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI telah sejalan dengan konstitusi negara," kata Puan.Adapun DPR bersama pemerintah telah menyepakati program legislasi nasional (Prolegnas) Jangka Menengah untuk 2020-2024. Targetnya, lembaga legislatif tersebut menargetkan sebanyak 246 RUU selama empat tahun tersebut."Prolegnas Jangka Menengah tahun 2020-2024 yang menargetkan 246 RUU dan 33 RUU dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021," ujar politikus Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP) itu.Puan menjelaskan, Prolegnas merupakan instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terbuka, dan sistematis. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional.
"Dalam pembahasan membentuk undang-undang, DPR RI dan pemerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, serta kebutuhan nasional," ujar Puan. (*/rpl)
Editor : Buliran News