Scroll untuk baca artikel
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

Dirjen LHK perintahkan penertiban tambang rakyat di Kalteng? LSM LIRA Kalteng : jangan sembarang sikat, kami tidak akan tinggal diam

Ilustrasi Pondok Tambang Rakyat di hutan
Ilustrasi Pondok Tambang Rakyat di hutan
bawah headline

Beredar pemberitaan yang mengungkapkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah mendapat surat dari Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan pengawasan terhadap kerusakan lahan seluas 41 ribu hektare di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung mas dan Hampalit Kabupaten Katingan.

Menurut Pemberitaan tersebut, Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, mengonfirmasi bahwa kerusakan lahan tersebut diduga kuat akibat aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang sudah berlangsung cukup lama.

Menurut Joni, pengawasan terhadap tambang ilegal memang bukan pekerjaan mudah. Apalagi dalam kasus ini, praktik pertambangan tidak resmi tersebut melibatkan banyak masyarakat sekitar.

Menanggapai hal tersebut, Sekretaris LSM Lumbung Informasi Rakyat Kalimantan Tengah, Supardi S Depung angkat bicara, dirinya meminta kepada DLH Kalteng untuk tidak sembarangan dalam menangani perkara tambang rakyat.

Advertisement
scrol dalam berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Jangan sembarangan sikat dalam menangani tambang rakyat, karena itu sudah menjadi mata pencaharian masyarakat sekitar secara turun temurun. salah penanganan bisa “membunuh” masyarakat kita sendiri secara perlahan” tanggapnya.

Menurut Supardi, walaupun masyarakat memahami konsekuensi dari tambang illegal, akan tetapi tentu tidak ada satupun masyarakat yang mau berurusan dengan masalah hukum, artinya masyarakat menganggap bahwa kegiatan menambang mereka sebagai budaya dan massif. Kalau sudah budaya, artinya itu cara hidup dan keahlian utama, walaupun tidak serta merta menjanjikan keberhasilan dalam memenuhi kebutuhan hidup, setidaknya ada harapan, ada lapangan kerja, ada perputaran ekonomi.

“Disisi lain, jika fenomena ini dikaitkan dengan fungsi pemerintah, ini adalah semacam indikator dari kegagalan program pembangunan, karena tujuan akhir daripada program pembangunan adalah untuk meningkatkan ekonomi dalam rangka mencapai kesejahteraan rakyat. Lalu apa yang dilakukan pemerintah selama ini, kenapa ditengah melimpahnya sumberdaya alam Kalimantan tengah , justru masyarakat malah seperti terbelakang dan susah lapangan pekerjaan. ditambah lagi kondisi hubungan pemerintah dengan masyarakat yang sangat renggang, seolah-olah pemerintah bekerja untuk pemerintah sendiri dan masyarakat memperjuangkan nasibnya sendiri, seolah-olah tidak ada korelasi, koneksi atau relevansi.

Coba kita lihat, masyarakat kita seperti enggan berhubungan dengan pemerintah, kecuali hanya ketika misalnya urus KTP, urus SIM, urus akta perkawinan, urus bansos, urus lamaran kerja, urus surat tanah, dan yang semacam itu. adakah masyarakat akrab dengan pemerintah, membicarakan tentang strategi dan program Pembangunan agar efektif dan efisien, apalagi terlibat dan merasa bertanggung jawab terhadap program pembangunan? saya rasa hampir tidak ada, jikapun ada hanya sedikit. itu artinya masyarakat pesimis terhadap pemerintah, mungkin mereka pikir bahwa selama ini pemerintah terlalu seremonial, lalu dimana chemistry antara pemerintah dan masyarakat, padahal chemistry itu adalah pintu masuk untuk partisipasi masyarakat, dan partisipasi masyarakat adalah modal utama dalam menunjang program pembangunan” ungkap aktivis tersebut.

“Dalam hal penertiban tambang ilegal ini, kami selaku Lembaga Masyarakat di Kalteng ini tidak akan tinggal diam apabila pemerintah berbuat tidak adil terhadap masyarakat kecil, kami akan terus bersuara, terutama jika harapan hidup terakhir yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat kecil diberangus, cukup sudah alam kami dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar perambah hutan yang membuat kami tersisih dan tersingkir, cukup sudah banyak diantara kami tidak dapat merasakan terangnya lampu PLN, cukup sudah banyak diantara kami tidak dapat menikmati akses internet dan Pendidikan tinggi, sehingga kami semakin terbelakang, cukup sudah kami tidak dapat menikmati jalan bagus, jangan lagi mengambil harapan terakhir masyarakat kami dengan cara paksa”Pungkasnya.

Editor : Redaktur Buliran
Sumber : Supardi S Depung, Sekwil LSM LIRA Kalteng
dibawah pilihan editor
vertikal dalam kontent
Bagikan

Berita Terkait
Terkini