Terkait upaya masyarakat dalam mencari keadilan, mereka harus diprioritaskan penangananya, karena hal seperti ini akan menjadi indikator kepuasan masyarakat terhadap Lembaga penegak hukum, dalam hal ini adalah Polda Kalteng ” Ungkap Sekwil LSM LIRA Kalteng, Supardi S Depung.
Adapun pelapor, pihaknya mengaku sangat berharap bahwa laporanya segera diproses.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Semoga segera di proses, karena kami sangat dirugikan dan kami sudah gerah dengan perbuatan mereka, dan untuk prosesnya, kami akan terus monitor, dalam waktu dekatpun kami akan Kembali menyurati Polda Kalteng, mempertanyakan kelanjutan dari laporan tersebut” pungkasnya.
Editor : Redaktur Buliran