Buliran.com, Semarang - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan keinginannya memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2025. Namun, keinginan tersebut terhambat oleh aturan yang berlaku, sehingga Agustina tetap melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
"Bagi saya secara pribadi memperbolehkan, tapi peraturannya tidak," kata Agustina dalam sebuah pernyataan pada Kamis (27/3/2025).
Agustina menjelaskan bahwa jika mobil dinas tersebut dikembalikan dengan baik dan biaya perawatannya ditanggung secara mandiri saat digunakan untuk mudik, maka tidak akan menjadi masalah.
Dia juga menyadari bahwa mencari kendaraan untuk mudik saat Lebaran cukup sulit dan mahal, terutama di Kota Semarang. "Sulit ya mencari dan mahal ya kalau warga Kota Semarang mau berpergian," ucapnya.
Editor : Redaktur Buliran