Scroll untuk baca artikel
scroll mobile
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

216 Pegawai Non-ASN di Rembang Diberhentikan Paksa Akibat Gagal Ikuti Seleksi PPPK

Ilustrasi pegawai non-ASN
Ilustrasi pegawai non-ASN
bawah headline

Pemkab Rembang berdalih langkah ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penataan kepegawaian yang lebih transparan, meski di sisi lain menimbulkan pertanyaan tentang nasib ratusan keluarga yang tergusur dari mata pencahariannya.

Masa Depan Sistem Kepegawaian Daerah

Kebijakan radikal ini menandai babak baru dalam sistem kepegawaian Pemkab Rembang.

Advertisement
scrol dalam berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dengan menutup keran penerimaan pegawai non-ASN konvensional, pemerintah daerah tampaknya ingin sepenuhnya beralih ke sistem PPPK dan outsourcing.

Langkah ini menuai pro-kontra, dengan sebagian pihak mendukung upaya profesionalisasi birokrasi, sementara yang lain mempertanyakan nasib para pekerja lama yang tiba-tiba menjadi korban kebijakan.(Rk/Red)

Editor : Redaktur Buliran
dibawah pilihan editor
vertikal dalam kontent
Bagikan

Berita Terkait
Terkini