Pemkab Rembang berdalih langkah ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penataan kepegawaian yang lebih transparan, meski di sisi lain menimbulkan pertanyaan tentang nasib ratusan keluarga yang tergusur dari mata pencahariannya.
Masa Depan Sistem Kepegawaian Daerah
Kebijakan radikal ini menandai babak baru dalam sistem kepegawaian Pemkab Rembang.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dengan menutup keran penerimaan pegawai non-ASN konvensional, pemerintah daerah tampaknya ingin sepenuhnya beralih ke sistem PPPK dan outsourcing.Langkah ini menuai pro-kontra, dengan sebagian pihak mendukung upaya profesionalisasi birokrasi, sementara yang lain mempertanyakan nasib para pekerja lama yang tiba-tiba menjadi korban kebijakan.(Rk/Red)
Editor : Redaktur Buliran