Sementara faktor khusus yang memicu perlambatan itu di antaranya penurunan harga komoditas dan dampak kebijakan administratif.
Meski melambat pada Januari dan Februari, Sri Mulyani menyebut terjadi perbaikan kinerja penyerapan pajak pada Maret. Pada tanggal 1–17 Maret 2025, penerimaan bruto mencatatkan pertumbuhan positif 6,6 persen.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sri Mulyani menyatakan capaian itu merupakan perkembangan signifikan bila dibandingkan dengan catatan terakhir 28 Februari 2025, di mana penerimaan pajak bruto negatif 3,8 persen.“Jadi, dalam kurun waktu 17 hari, terjadi turn around dari penerimaan bruto, yang sebelumnya negatif 3,8 persen pada akhir Februari menjadi positif 6,6 persen pada 17 Maret,” kata Sri Mulyani, Selasa (18/3/2025) dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta. (Ic/Red)
Editor : Redaktur Buliran