3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian.
5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2020 mengenai Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan serta Pengesahan Rencana Tapak.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
6. Pertimbangan Teknis Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Nomor BYW/PTP.02/716/XI/2024 tertanggal 20 November 2024, yang menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan lahan pertanian yang harus dipertahankan.Selain melanggar regulasi administratif, kegiatan alih fungsi lahan ini juga berpotensi mengandung unsur pidana sesuai dengan beberapa ketentuan hukum, yaitu:
Editor : Buliran News