Scroll untuk baca artikel
scroll mobile
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

Banyak Perusahaan di Sektor Pertambangan Tidak Taat Pajak

Ditjen Pajak Kemenkeu menargetkan penerimaan pajak 2025 akan mencapai Rp1.818,2 triliun.
Ditjen Pajak Kemenkeu menargetkan penerimaan pajak 2025 akan mencapai Rp1.818,2 triliun.
bawah headline

Menurutnya, masih banyak sektor yang belum optimal dalam penyerapan pajaknya, salah satunya adalah sektor pertambangan. Di sektor pertambangan banyak perusahaan yang belum taat membayar pajak.

Mereka juga dibiarkan karena masih lemahnya pengawasan di lapangan. Terkadang, para pengemplang pajak juga mempunyai kedekatan dengan pihak Istana. Maka sektor pertambangan tumbuh cukup tinggi, namun saya melihat setoran pajaknya masih minim,” ujarnya.

Untuk itu, Nailul berpandangan jika pemerintah ingin meningkatkan tax ratio, maka harus mengejar dua hal. Pertama, kejar pajak di sektor pertambangan yang masih sangat minim kontribusinya terhadap penerimaan perpajakan. Padahal kontribusi ke PDB cukup besar.

Advertisement
scrol dalam berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Kejar pengusaha-pengusaha tambang yang mengemplang pajak. Lalu gantu aturan perpajakan bidang tambang,” ujarnya.

Kedua, pajak untuk orang pribadi harus ditingkatkan karena kontribusinya masih di bawah 1 persen. Bisa diterapkan pula wealth tax yang diyakini bisa menaikkan kinerja perpajakan Indonesia. (Ic/Red)

Editor : Redaktur Buliran
dibawah pilihan editor
vertikal dalam kontent
Bagikan

Berita Terkait
Terkini