Scroll untuk baca artikel
scroll mobile
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

Banyak Perusahaan di Sektor Pertambangan Tidak Taat Pajak

Ditjen Pajak Kemenkeu menargetkan penerimaan pajak 2025 akan mencapai Rp1.818,2 triliun.
Ditjen Pajak Kemenkeu menargetkan penerimaan pajak 2025 akan mencapai Rp1.818,2 triliun.
bawah headline

Buliran, Jakarta - Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (CELIOS), mengungkap ada banyak faktor yang memengaruhi penerimaan pajak Indonesia. Kelesuan ekonomi yang masih terjadi saat ini, juga diprediksi masih akan berlanjut sampai akhir tahun.

Pandangan itu diutarakan setelah Bank Dunia menyebut setoran pajak Indonesia tak pernah optimal, bahkan ada potensi kehilangan yang cukup besar.

Berdasarkan laporan bertajuk Economic Policy: Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia yang dirilis 2 Maret 2025, Bank Dunia menganalisis data perpajakan Indonesia periode 2016-2021. Kesimpulannya: "Kinerja Indonesia dalam pengumpulan penerimaan pajak sangat buruk."

Advertisement
scrol dalam berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dikutip pada Rabu (26/3/2025), Bank Dunia mencatat Pemerintah Indonesia rata-rata kehilangan potensi pendapatan Rp546 triliun/tahun, dampak dari rendahnya kepatuhan pajak

“Salah satu indikator (kecilnya penerimaan pajak Indonesia) adalah tingkat inflasi yang masih cukup rendah dan pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang terbatas. Ketika inflasi rendah, maka harga yang dibayarkan masyarakat tidak akan berubah secara signifikan. Dampaknya setoran pajak juga masih akan sama,” kata Nailul, Kamis (27/3/2025).

Editor : Redaktur Buliran
dibawah pilihan editor
vertikal dalam kontent
Bagikan

Berita Terkait
Terkini