BuliranNews, PADANG - Satres Narkoba Polresta Padang membekuk seorang pemuda, AS (20) warga Jalan Syekh Ibrahim Nusa, Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.Penangkapan dilakukan usai temuan dua karung berisi paket ganja sebanyak 24 bungkus besar yang siap edar.
“Kita menemukan ganja ini dalam mobil Toyota merek Avanza warna putih dengan nomor polisi BA 1175 LD yang dibawa pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah Putra, Minggu (29/8).Dedy menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (28/8) sekira pukul 22.00 WIB di tepi jalan dekat Komplek Kamela Permai RT 002 RW0 13, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kendaraan yang dibawanya, ditemukan barang bukti berupa karung warna putih, di dalamnya terdapat 20 bungkus ganja dalam ukuran besar yang telah dibungkus dengan plastik yang berisikan daun, biji, ranting dan batang,” terangnya.Kemudian polisi juga menemukan satu karung warna biru di dalam karung, berisi delapan paket besar yang terbungkus lakban warna coklat berisikan daun, biji, ranting dan batang ganja.
“Kedua karung itu ditemukan di bagian kursi belakang mobil. Setelah kita interogasi, pelaku mengakui barang itu adalah miliknya,” ucap Dedy.Setelah mengakui itu miliknya polisi langsung membawa pelaku ke Mapolresta Padang termasuk mobil dan karung berisi ganja dan satu unit ponsel milik pelaku.(*/okk)