Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2018, AS Akhirnya Ditangkap

Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2018, AS Akhirnya Ditangkap
Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2018, AS Akhirnya Ditangkap

BuliranNews, JAKARTA - Sepandai-pandai tupai melompat, sesekali pasti kan jatuh juga. Pepatah ini nampaknya cocok diberikan kepada AS (49). Pria ini telah memperkosa anak tirinya, STA (15) sejak tahun 2018 silam. AS ditangkap setelah korban melaporkan aksi bejat ayah tirinya ke bapak kandungnya.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan penangkapan AS tersebut. Namun Joko tak menjelaskan secara merinci mengenai penangkapan karena AS masih menjalani pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers," kata Joko, Sabtu (17/7/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.Sebelumnya, STA (15) diduga diperkosa oleh ayah tirinya sejak tahun 2018, di rumah tinggalnya kawasan Tambora, Jakbar. Kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada ayah kandung, R. Korban mengaku sempat menerima ancaman dari pelaku. Setelah mengetahui peristiwa itu, R kemudian melapor ke Polres Jakarta Barat.

R mengaku sempat emosi sesaat setelah mendapat informasi tersebut. Namun dia sadar untuk tidak mengambil keputusan sendiri dan memproses kasus tersebut ke ranah hukum. R mengatakan kondisi psikologis STA saat itu sedang tidak baik-baik saja. STA masih kerap menangis jika mengingat tindakan ayah tirinya. (*/kps) 

Editor : Buliran News
Tag: