BERBEDA pendapat, merupakan hal yang biasa di alam demokrasi. Yang penting penyalurannya harus dilakukan dengan bijak dan sopan serta tentunya tidak menjatuhkan nama baik daerah. Sebab, di era kekinian masyarakat akan sangat mudah memantau apa yang terjadi di mana saja di seluruh pelosok bumi.Apa yang dipertontotankan oleh wakil rakya di DPRD Kabupaten Solok, bukan sebuah contoh yang baik. Sebaliknya, sangat memalukan dan menjatuhkan martabat masyarakat Minang secara keseluruhan. Ibaratnya, kalau hanya ingin membunuh seekor tikus, tak perlulah lumbung yang harus dibakar.
Apa yang terjadi di ruang sidang DPRD Kabupaten Solok pada Rabu (18/8) lalu, tak hanya mencoreng nama baik Kabupaten Solok dan Sumatera Barat, namun juga ikut menitikkan tuba di sebelanga susu warga Minang yang mukim di tanah rantau.Sebenarnya, ada banyak hal yang perlu dicatat dari kejadian itu. Karena, takkan mungkin ada asap kalau tak ada api yang mendahului. Eksekutif adalah mitra bagi legislatif, begitu juga sebaliknya. Karena itu, kedua belah pihak harus bisa menahan diri untuk tidak masuk ke ranah lembaga lainnya.
Catatan pertama adalah sidang yang dilakukan di saat pandemi, wakil rakyat di Kabupaten Solok dengan pandemi yang terjadi tak arif dalam menyikapi edaran pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang bisa mengundang kerumunan.
Yang namanya sidang paripurna, mustahil hanya akan dihadiri oleh anggota dewan saja. Eksekutif pasti diundang, Forkompimda, tokoh masyarakat dan tentunya wartawan. Bukankah ini telah menghadirkan kerumunan?Catatan kedua adalah etika dalam menyampaikan pendapat, di sini sangat terlihat kalau para wakil rakyat di Kabupaten Solok hanya mengedepankan emosi belaka. Meski ada yang menangguk di air keruh dengan kejadian ini, tetap saja tak elok berpendapat dengan cara melempar asbak, melempar mangkok, naik ke atas meja dan berteriak-teriak.
Etika dan perilaku, adalah sesuatu yang menjadi ciri khas orang Minang dan harus tetap dijaga marwahnya. Menghargai orang lain menjadi sebuah hal yang wajib dilakukan dan juga dipertontonkan. Namun yang terjadi, wakil rakyat di daerah kaya danau itu lebih memilih menjadi koboi parlemen.Menyampaikan pendapat bisa dilakukan dengan cara yang elok dan elegan, misalnya dengan menemui lawan bicara secara langsung atau bisa melalui ponsel.
Catatan ketiga adalah sudah terlalu jauhnya campur tangan bupati di ranah politik. Bupati harus ingat, dia sekarang ada di ranah eksekutif yang harus menjalin kemitraan dengan legislatif. Bukan justru menampakkan kekuasaan melebihi wakil rakyat.Kalau kepala daerah masih arogan dan menganggap dia lebih tinggi dari DPRD, maka membawa kapal besar Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik mustahil bisa dilakukan.
Kejadian di Kabupaten Solok, adalah pelajaran yang mahal dalam berdemokrasi bagi masyarakat Minang. Ini harus dijadikan pijakan untuk menghadirkan demokrasi yang lebih baik. Partai politik harus mampu melahirkan kader berkualitas, eksekutif harus taat dengan rambu-rambu yang digariskan dan wakil rakyat tak bisa seenaknya mengumbar keinginan.Dalam hal ganti mengganti pimpinan dewan, ada mekanisme yang harus dilaiui. Dan kalaupun diganti harus tetap berasal dari partai yang sama.
Ingat, alasan pencopotan pimpinan lembaga legislatif tak bisa seenaknya dilakukan oleh anggota DPRD. Kecuali dia melakukan kesalahan fatal semisal melakukan perbuatan amoral, melakukan perbuatan pidana dan pastinya juga atas keinginan partai bersangkutan.Sebagai bagian dari masyarakat Minang dan ditahbiskan sebagai Bundo Kanduang di tanah rantau, saya berharap anggota dewan bisa lebih bijak, bisa lebih pintar dan tentunya lebih bisa menarik simpati rakyat dalam melahirkan kebijakan yang benar-benar pro rakyat.
Wakil rakyat juga jangan semena-mena dengan menganulir keputusan yang telah mereka buat sendiri. Contohnya terkait pembelian mobil dinas gubernur yang juga mendapat penolakan. Ini sebenarnya tak perlu terjadi, sebab pembelian mobil dinas telah direncanakan sebelumnya dan mendapat persetujuan dari dewan. Nah kenapa saat keputusan tersebut akan dieksekusi harus diamputasi oleh dewan itu sendiri.Kembali ke persoalan Kabupaten Solok, perbaikilah kesalahan yang telah dilakukan, bersihkan arang yang mencoreng muka dan bersatulah untuk membangun Kabupaten Solok yang lebih baik agar visi daerah menjadi kabupaten terbaik dari yang baik bisa terlaksana.
* Hj Yemmelia, SE MM** Penulis Adalah Sekretaris Jenderal Induk Keluarga Minang dan Bundo Kanduang Masyarakat Minang di Banten
Editor : Buliran News