BuliranNews, JAKARTA - Hasil tangkapan Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kali ini tidak biasa. Dimana, mereka justru menangkap lima orang emak-emak. Namun jangan kaget dulu, karena mereka adalah tersangka sindikat pencopetan dan pemberatan. Sindikat pencurian tersebut dilakukan oleh ibu-ibu rumah tangga di tempat-tempat keramaian."Kita membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh sindikat yang biasa beraksi di tempat keramaian yang biasa kita kenal copet. Tapi ini menarikannya pelaku pelakunya adalah perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (19/8).
Yusri mengatakan, empat dari lima orang tersangka tersebut merupakan emak-emak yang telah beraksi sejak 3 tahun lalu. Para pelaku tersebut yakni YR, WM, RH, RJ, YR, dan SS.
Yusri mengatakan sindikat memilih lokasi pencopetan di tempat-tempat keramaian seperti pasar, mal, dan sejumlah tempat keramaian lainnya."Mereka telah melakukan pencurian sejak 3 tahun lalu dengan lebih dari 50 aksi beraksi," jelasnya. (*/fkh)