BuliranNews, PADANG - DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, menyoroti dengan serius kericuhan yang terjadi di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok pada Rabu (18/8) siang.Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menyatakan kericuhan yang terjadi di sidang paripurna tersebut merupakan tindakan yang tak bisa dibenarkan. Dia juga menyatakan, kericuhan itu bermula saat sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok menginterupsi dan menganggap Dodi Hendra sudah bukan Ketua DPRD lagi dan dianggap tidak layak memimpin sidang. Hal itu karena sedang dimosi tak percaya oleh sebagian Anggota Dewan.
"Meski yang melakukan mosi tak percaya itu lebih banyak daripada yang menolak, tapi tidak selamanya yang jumlahnya banyak itu benar. Ini yang terjadi di Kabupaten Solok sekarang. Sesuatu yang salah karena banyak yang membenarkan, lalu dianggap benar. Mereka menganggap Dodi Hendra sudah bukan Ketua DPRD lagi dan tak layak memimpin sidang. Itu kan asumsi pihak yang memosi tidak percaya, kebetulan dari segi jumlah mereka lebih banyak. Tapi bukan karena mereka banyak, mereka bisa memaksakan kehendak. Ada aturan-aturan dan regulasi yang tak boleh dilanggar," tegasnya.Evi Yandri mengingatkan, saat Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP memberikan penjelasan sesuai aturan perundang-undangan, sejumlah Anggota DPRD justru tidak mampu berargumen secara logis. Hingga akhirnya memaksakan argumen dengan berteriak-teriak, melempar asbak, bahkan membalikkan meja.
"Tindakan ini, tidak lagi memberikan pembelajaran politik yang demokratis ke masyarakat, tapi sudah mengarah ke tindakan anarkis. Partai Gerindra tidak akan tinggal diam dan tidak bisa diintervensi, apalagi diobok-obok partai lain, meski jumlahnya lebih banyak. Sebab, kita berjalan sesuai peraturan dan regulasi," tegasnya. (rji) Editor : Buliran News