Terkait fungsi pengawasan untuk penanganan Covid-19, pihaknya mengaku telah membahas percepatan vaksinasi, penanganan pasien di rumah sakit maupun di Wisma Atlet, evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan dampaknya bagi perekonomian;Selain itu, penimbunan oksigen dan harga obat Covid-19 yang terlalu mahal di beberapa wilayah; kebutuhan rumah sakit dan tenaga medis; serta persiapan Indonesia mengikuti Olimpiade Tokyo 2020. (*/mts/arh)
Editor : Buliran NewsFormappi : DPR Era Puan Berpotensi Jadi yang Terburuk
| 53 klik

Berita Terkait