BuliranNews, TANGERANG - Batal sudah harapan para wakil rakyat di Kota Tangerang menggunakan baju mewah dengan harga lebih dari setengah miliar rupiah. Pengadaan baju dinas yang telah ditenderkan itu, akhirnya dibatalkan. Keputusan itu "terpaksa" diambil setelah mendapatkan aspirasi dan masukan dari masyarakat."Setelah melakukandiskusi, bermusyawarah bersama dengan teman-teman pimpinan, pimpinan komisi, dan pimpinan fraksi, serta sekretariat DPRD, menimbang segala masukan dan aspirasi dari masyarakat akhirnya kita putuskan pengadaan baju dinas untuk anggaran tahun 2021 ini kita batalkan," kata ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, (10/8).
Gatot mengaku pihaknya juga mendapatkan masukan dari tokoh masyarakat hingga tokoh agama berkaitan dengan pengadaan baju dinas mewah tersebut. Dia pun menegaskan DPRD Kota Tangerang mendengarkan masukan semua pihak."Iya kita mendengarkan masukan lah, berbagai macam masukan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dari awal kan tadi saya sempat sampaikan kita ya masih punya kuping, punya hati, punya telinga lah, jangankan baju dinas, yang pengadaan mobil aja kita batalkan, mobil ketua DPRD, mobil wakil ketua DPRD, termasuk gedung DPRD," ucapnya merinci.
Baju Dinas Ratusan JutaPengadaan baju dinas anggota DPRD Kota Tangerang sebelum dibatalkan, memang sempat bikin heboh. Sebab, baju dinas itu disebut akan memakai bahan mewah dengan merek seperti Louis Vuitton dan Thomas Crown.
Tidak main-main, anggaran pengadaan baju dinas itu juga bernilai fantastis, yakni mencapai Rp 675 juta. Sementara ongkos jahitnya menawarkan biaya Rp 667,6 juta.Adanya pengadaan itu diketahui dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/. DPRD Kota Tangerang telah melelang baju dinas Dewan dengan pemenang tender CV Adhi Prima Sentosa. Pemenang tender tersebut menawarkan biaya bahan baju mencapai Rp 667,5 juta.
Baju dinas berbahan merek mewah itu dikonfirmasi langsung oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP). Adapun bahan-bahan pakaian yang akan digunakan ialah Louis Vuitton untuk pakaian dinas harian, Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi, Theodore untuk pakaian sipil harian, dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap.Simak beberapa fakta terkait baju dinas anggota DPRD Kota Tangerang yang disebut berbahan 'Loius Vuitton' hingga akhirnya dibatalkan:
Ketua DPRD Tegaskan Tidak Pernah Tunjuk MerekKetua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo pun angkat suara terkait ramainya pengadaan baju dinas bermerek tersebut. Dia menyebut pihak DPRD Kota Tangerang sebetulnya tidak pernah menunjuk atau menyebut merek saat pengadaan baju dinas tersebut.
"Jadi langsung saya jawab, pertama kita tidak pernah unjuk merek, kita tidak pernah nyebut merek, proses merek itu lahir saya nggak tahu pasti, tapi analisis saya itu bisa saja saat proses lelang," kata Gatot.Gatot pun mengaku bingung lantaran pengadaan baju dinas anggota DPRD Kota Tangerang ini baru ramai setelah pemenang tender sudah diumumkan. Dia juga mengaku heran lantaran semua DPRD kabupaten/kota hingga provinsi seluruh Indonesia juga melakukan pengadaan ini.
"Kita DPRD nggak pernah nyebut merek, itu yang perlu kita luruskan dari awal, kedua bingung kita, kadang saya bingung kok ramainya pada saat ada pemenang, bukan pada saat proses, karena bicara pengadaan baju barang setahun sekali, seluruh DPRD kabupaten/kota se-Indonesia juga mengadakan, termasuk DPRD provinsi, dan untuk asas keadilan tolong dicek juga dong," jelasnya.Alamat Pemenang Tender Fiktif
Commanditaire Vennotschap (CV) di Cirebon menjadi pemenang tender pengadaan baju dinas anggota DPRD Kota Tangerang, berbahan baju mewah merek 'Louis Vuitton'. CV tersebut ternyata bukanlah perusahaan melainkan hanya rumah biasa.Seperti dikutip dari detikcom, alamat CV pemenang pengadaan baju dinas anggota dewan berbahan merek mewah tersebut saat ditelusuri ternyata alamat yang tercantum tak sesuai.
Dari hasil penelusuran, alamat yang dicantumkan CV Adhi Prima Sentosa itu ternyata sebuah rumah milik Yanto Irianto."Gak ada CV yang itu (CV Adhi Prima Sentosa). Memang gak ada CV. Paling adanya LBH yang ketuanya ayah saya dan di jejeran sini alamatnya. Ini rumah biasa bukan CV," kata Aditya selaku anak dari Yanto Irianto saat ditemui di lokasi.
Aditya mengaku baru mendengar adanya CV Adhi Prima. Ia mengaku selama ini tidak ada aktivitas konfeksi di lingkungannya.Sementara itu, pemilik rumah, Yanto Irianto melalui sambungan telepon juga merasa kaget. Ia mengatakan alamat yang dicantumkan CV Adhi Prima Sentosa tak benar.
"Tidak benar itu. Ya tidak valid," imbuhnya. (*/dtn)
Editor : Buliran News