BuliranNews, ASAHAN - Kelakuan 5 wakil rakyat dari Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Sumut ini, tak perlu ditiru. Meskipun mulut mereka berbuih menyerukan masyarakat agar tertib prokes dan mematuhi segala aturan terkait PPKM yang telah ditentukan pemerintah, namun nyatanya mereka justru tak mematuhinya.Akibatnya dapat ditebak, mereka terpaksa digiring Polres Asahan beserta 12 orang lainnya. Mereka terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat berada di salah satu ruangan karaoke pada sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Benar, diserahkan oleh tim razia PPKM. Masih penyidikan," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting kepada wartawan, Sabtu (7/8) malam.Razia PPKM itu sendiri kata Nasri, dilakukan pada Sabtu (7/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut lanjut Nasri, tim gabungan juga menemukan narkoba berjenis pil ekstasi hingga penyidikannya dilakukan oleh Satuan Narkoba.
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan ekstasi," katanya.Pantauan wartawan, hingga Sabtu (8/8) malam mereka yang diamankan tersebut masih berada di Mapolres Asahan. Terlihat beberapa wanita dan pria di giring dari ruang penyidikan menuju sel tahanan sementara di satuan Narkoba Polres Asahan.
Ditangkapnya lima orang oknum anggota DPRD Labura ini diperkuat dengan kehadiran ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti bersama beberapa orang lainnya. Indra diketahui baru saja keluar dari ruang Satuan Narkoba, membenarkan diamankannya lima orang rekannya sesama anggota DPRD."Kami prihatin dan kami juga memberikan semangat kepada anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang diduga seperti yang diberitakan oleh media. Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Jadi kita tunggu saja," kata Indra.Indra menyatakan ada lima orang anggota DPRD Labura yang diamankan."Sesuai dengan pemberitaan media hari ini. Kami menunggu putusan dari penyidik. Kami menghormati putusan apapun yang diberikan penyidik," ujarnya.
Ditanya adakah Indra bertemu dengan rekannya tersebut usai keluar dari Satuan Narkoba, ia turut membenarkan."Ada (bertemu). Pokoknya kita prihatin dan mereka mengaku bersalah," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, adapun kelima orang anggota DPRD tersebut adalah Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labura), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura). (*/dtn)
Editor : Buliran News