11. Kabupaten Jember12. Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, PPKM level 4 masih terus berlangsung di beberapa wilayah hingga 9 Agustus ini dan menunggu perkembangan lanjutannya.Kebijakan PPKM level 4 ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mempertimbangkan data-data perkembangan Covid-19 di berbagai daerah.Baca juga: Upaya Peningkatan Pelayanan Publik, Gubernur Jateng Resmikan Gedung Asta Daya RSUD Dr Rehatta Jepara
"Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi, Senin (2/8). (*/tas)
Editor : Buliran News