Scroll untuk baca artikel
scroll mobile
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

Ini Pasal yang Menjerat, Jika Pelaku Salahgunakan Lahan Perhutani Secara Melawan Hukum

Lokasi pengelolaan lahan, patut diduga tanpa ada izin dari otoritas kehutan
Lokasi pengelolaan lahan, patut diduga tanpa ada izin dari otoritas kehutan
bawah headline

Buliran, Jepara - Kasus penyalahgunaan lahan Perhutani yang sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu, memang tak luput dari perhatian publik. Banyak pihak menyoroti ketidakadilan distribusi lahan.

Advertisement
scrol dalam berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
Choirur, seorang aktivis yang vokal terhadap isu-isu yang melibatkan Perhutani, kembali menyuarakan keprihatinannya.

Menurut Choirur, masalah utama terletak pada transparansi dalam pengelola lahan oleh Perhutani dan adanya pihak- pihak yang mengambil keuntungan dari lokasi lahan ini. Ia berpendapat bahwa lahan Perhutani seharusnya dapat dikelola secara adil bukan untuk kepentingan segelintir pihak, pernyataan tersebut disampaikan Choirur kepada media ini, Selasa (25/3/2025).

Choirur menyoroti pentingnya reformasi tata kelola lahan dan pengawasan ketat dari pemerintah terhadap lembaga yang mengelola sumber daya alam. Ia menyerukan agar pihak berwenang melakukan penyelidikan dan tindakan tegas untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oknum perhutani di wilayah administratif Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara.

Choirur menjelaskan, sudah mendapatkan cukup bukti terkait menyalahgunakan wewenang beberapa oknum perhutani dan akan segera disampaikannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Editor : Redaktur Buliran
dibawah pilihan editor
vertikal dalam kontent
Bagikan

Berita Terkait
Terkini