Nadi menambahkan, menurunnya tingkat kepatuhan wajib pajak sejak 2019 menjadi penyebab utama tingginya angka tunggakan. Oleh karena itu, berbagai upaya sosialisasi terus dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan RT/RW. (Ic/Red)
Editor : Redaktur BuliranPenghapusan Denda Pajak Kendaraan Diberlakukan Pemprov Jateng
| 94 klik

Berita Terkait