Buliran, Banten - Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan memberikan efek jera terhadap pelaku peredaran rokok ilegal. Rokok yang beredar tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku akan menimbulkan kerugian terhadap negara, masyarakat, dan pelaku industri. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak agar pengawasan berjalan optimal.
“Sinergi dan kolaborasi merupakan kunci penting untuk menghadapi berbagai tantangan pengawasan rokok ilegal di masyarakat,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, Senin (24/03/2025).
Budi mengungkapkan bahwa Bea Cukai melalui tiap-tiap unit vertikalnya telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan jasa titipan (PJT) untuk memperkuat pengawasan rokok ilegal, dua di antara unit vertikal tersebut antara lain Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Parepare.
Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kanwil Bea Cukai Banten bersinergi dengan PJT menggelar operasi gempur rokok ilegal di daerah Kosambi, Tangerang, Minggu (09/03/2025).
Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta menanggulangi potensi pelanggaran di bidang cukai.
Di tempat yang berbeda, Bea Cukai Parepare mengikuti audiensi yang digelar oleh Walikota Parepare, Minggu (16/03/2025) di ruang rapat Kantor Walikota Parepare.
Dalam audiensi tersebut, Bea Cukai Parepare mengungkapan sinergi dan kolaborasi di bidang pengawasan yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Parepare.
Budi mengatakan kolaborasi dan sinergi antarlembaga merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan upaya penindakan rokok ilegal serta sangat penting dilakukan dalam menciptakan pengawasan yang lebih ketat dalam mencegah peredaran rokok ilegal.
“Kolaborasi dan sinergi pengawasan rokok ilegal diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, serta mampu mendorong terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat, transparan, dan kondusif,” pungkasnya. (Ic/Red)
Editor : Redaktur Buliran