Buliran, Banten - Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan memberikan efek jera terhadap pelaku peredaran rokok ilegal. Rokok yang beredar tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku akan menimbulkan kerugian terhadap negara, masyarakat, dan pelaku industri. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak agar pengawasan berjalan optimal.
“Sinergi dan kolaborasi merupakan kunci penting untuk menghadapi berbagai tantangan pengawasan rokok ilegal di masyarakat,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, Senin (24/03/2025).
Budi mengungkapkan bahwa Bea Cukai melalui tiap-tiap unit vertikalnya telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan jasa titipan (PJT) untuk memperkuat pengawasan rokok ilegal, dua di antara unit vertikal tersebut antara lain Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Parepare.
Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta menanggulangi potensi pelanggaran di bidang cukai.
Editor : Redaktur Buliran