Buliran, Jepara – Edy Sudjatmiko dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Jepara, pada Rabu (19/3/2025). Ia kemudian mengisi jabatan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jepara.
Posisi Sekda Jepara kemudian diisi seorang Pelaksana Harian atau Plh. Jabatan itu diemban Kepala DPUPR Jepara Ari Bahtiar.
Kabar Sekda Jepara dicopot mengejutkan banyak pihak, terutama bagi masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Edy Sujatmiko sendiri menjabat Sekda Jepara sejak 30 April 2019.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Secara mekanisme, Edy Sujatmiko masih bisa menjabat posisi itu kembali untuk lima tahun ke depan. Namun, Bupati Jepara Witiarso Utomo atau Wiwit memilih opsi lain. Selama lima tahun menjabat sebagai Sekda Jepara, harta kekayaan Edy Sujatmiko terpantau naik. Dikutip dari laman LHKPN KPK, pada 2019, Edy Sujatmiko memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5.444.436.024.
Editor : Redaktur Buliran