"Uang yang ditemukan bertuliskan VOC dan lambang Kerajaan Belanda, dengan tahun pemakaian antara tahun 1746 s/d 1760, berdiameter 2,1 cm. Lalu, jenis kedua berdiameter 2,9cm yang pada pemukannya bertuliskan Indiae Batav 1819 s/d 1828," tulis pewarta Suara Karya (1 Februari 1991).
Kabar Nuryasin menemukan harta karun langsung membuat gempar Indonesia. Otoritas terkait langsung bergegas datang.
Singkat cerita, temuan Nuryasin dibenarkan sebagai peninggalan sejarah berupa koin perak peninggalan VOC dan penjajahan Belanda. Seluruhnya memiliki berat 13 Kg setara miliaran rupiah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Setelah penemuan, banyak orang menganggap Nuryasin bakal jadi miliarder. Sebab dia menemukan harta karun bersejarah dan bernilai tinggi. Namun, Nuryasin menolak menjadikan temuan arkeologi untuk mendulang kekayaan sekalipun banyak orang mendorongnya menjual seluruh temuan, dibanding menyerahkan kepada pemerintah."Tapi, itu tak mungkin saya lakukan. Uang temuan ini akan kami serahkan pada museum, atas dasar petunjuk Depdikbud," kata Nuryasin.
Editor : Redaktur Buliran