Buliran, Sijunjung - Suasana di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, memanas paska dugaan penganiayaan, pemerasan, dan perampasan barang wartawan yang dilakukan oleh Eka Putra Datuk Rajo Lelo, dengan tegas membantah tuduhan penganiayaan terhadap empat wartawan yang terjadi pada 13-14 Maret 2025 tersebut. Tidak hanya membantah, Eka Putra juga menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan balik para wartawan tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
"Pemberitaan yang beredar telah mencemarkan nama baik saya dan kampung halaman saya. Tuduhan perampasan, pelecehan, dan penganiayaan itu tidak benar sama sekali," ujar Eka Putra dengan nada geram saat ditemui Tim Media di Polsek Tanjung Gadang, Selasa (18/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula jajaran kepolisian dan Pasi Intel Kodim 0310/SSD, Letda Arm Indespa, yang menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini.
*Bantahan dan Klarifikasi Eka Putra*
Eka Putra bukanlah sebagai Wali Jorong yang diberitakan beberapa Media, menurutnya saya adalah sebagai Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kenagarian Tanjung Lolo, yang merasa martabatnya sebagai Ninik Mamak dan Tokoh Adat Minangkabau telah diinjak-injak oleh pemberitaan yang menurutnya penuh fitnah.
Terkait beberapa poin yang menjadi sorotan dalam pemberitaan, Eka Putra memberikan klarifikasi:
*1. Mobil tangki yang terlihat di warungnya.*
Eka Putra menjelaskan bahwa warungnya selalu terbuka untuk siapa saja. "Mobil tangki itu hanya mampir untuk istirahat dan minum, bukan untuk melakukan aktivitas ilegal," katanya.
Ia juga mengakui bahwa aktivitas tambang memang pernah ada di wilayahnya, tetapi saat ini sudah tidak ada lagi.
Editor : Buliran News