Buliran, Grobogan - Alih fungsi lahan hutan menjadi kawasan Perhutanan Sosial (PS) baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik di Kabupaten Grobogan.
Pasalnya, program Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) yang diberikan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) sejak tahun 2019 hingga 2025 diduga salah satu sebagai penyebab bencana banjir yang sering melanda Kabupaten Grobogan.
Kondisi ratusan hektare lahan IPHPS yang didominasi tanaman jagung sempat santer diberitakan beberapa media, hal ini telah menjadi atensi perhatian khusus Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pusat.
Dikatakan, banjir yang melanda diperlukan analisa khusus seperti, survei lokasi titik banjir dan lokasi Perhutanan Sosial, Sehingga dapat dapat disimpulkan apakah banjir yang terjadi akibat pengaruh Perhutanan Sosial atau tidak.
Editor : Redaktur Buliran