Di sisi lain, larangan ini mendapat sambutan beragam dari para wali murid. Yusuf (40), seorang wali murid dari Pati, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, penghapusan penjualan LKS dapat mengurangi beban biaya pendidikan yang selama ini dirasa cukup memberatkan.
“Saya punya dua anak yang masih sekolah, dan setiap tahun selalu ada iuran untuk membeli LKS. Kalau ini benar-benar dilarang, tentu jadi kabar baik bagi kami,” kata Yusuf.
Namun, tidak sedikit pula orang tua yang masih ragu terhadap efektivitas kebijakan ini. Beberapa di antaranya khawatir jika tanpa LKS, siswa justru kehilangan pegangan belajar yang selama ini mereka gunakan untuk memahami materi dengan lebih terstruktur.
“Jika LKS dihapuskan, kami perlu sumber bahan ajar yang setara. Guru harus berinovasi dalam menyusun materi pembelajaran agar tetap efektif,” ungkapnya.
Editor : Redaktur Buliran