Dr. Ardhi Wijayanto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto, menambahkan, “Semoga bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi anak-anak di LKSA Incerah. Kami berharap kegiatan ini dapat menginspirasi hakim-hakim lain untuk senantiasa peduli dan berbagi dengan sesama. Keadilan tidak hanya ditegakkan di ruang sidang, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata di tengah masyarakat".
Apresiasi dari Pihak Swasta
Muh. Yusuf, SE., SH., MH., C.PR., C.PS., C.MJ., C.PW, Direktur LKBH Jepara dan Kuasa Hukum (Divisi Hukum) GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) yang akrab disapa Lek Yus, memberikan apresiasi positif terhadap kegiatan bakti sosial ini. Lek Yus menyatakan, “Kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto ini sangat terpuji dan patut dicontoh. Ini menunjukkan komitmen para hakim dalam menjalankan peran sosialnya di masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi instansi lain untuk turut serta berkontribusi dalam membantu sesama.” Lek Yus juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan semakin berkembang di masa mendatang.(Yusuf/PWO) Editor : Redaktur Buliran