Buliran, Jakarta, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) DKI Jakarta menyatakan keberatan terhadap kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari dalam periode Lebaran 2025. Mereka menilai aturan tersebut terlalu lama dan merugikan sektor logistik serta pekerja harian di industri tersebut.
Sebagai bentuk protes, APTRINDO berencana menggelar aksi STOP OPERASI pada 20-21 Maret 2025 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Aksi ini akan melibatkan sekitar 500 perusahaan angkutan barang yang tergabung dalam asosiasi.
"Kami memahami perlunya pengaturan lalu lintas saat arus mudik dan balik, tetapi pembatasan hingga 16 hari sangat memberatkan. Banyak sopir dan pekerja bongkar muat yang kehilangan penghasilan," ujar Fauzan Azim Musa, Koordinator Aksi.
Aksi ini merupakan respons atas terbitnya Surat Keputusan Bersama dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Bina Marga, serta Korps Lalu Lintas Polri pada 6 Maret 2025. Kebijakan tersebut menetapkan larangan operasional kendaraan angkutan barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 di jalan tol maupun non-tol.
Menurut APTRINDO, pembatasan ini bisa berdampak besar pada kelancaran distribusi barang serta kestabilan harga di pasar. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk merevisi durasi pembatasan agar tidak terlalu lama.
"Kami akan melakukan aksi ini secara damai dan tetap mematuhi peraturan. Harapan kami, pemerintah mau mendengarkan dan mempertimbangkan solusi yang lebih adil," tambah Fauzan.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait tuntutan APTRINDO. Namun, aksi ini diperkirakan dapat berdampak signifikan pada sektor transportasi dan logistik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (Red).
Editor : Buliran News