Merasa Dizolimi Perusahaan, Ratih Laporkan Cimory ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sumbar

Merasa Dizolimi Perusahaan, Ratih Laporkan Cimory ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sumbar
Merasa Dizolimi Perusahaan, Ratih Laporkan Cimory ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sumbar

Begitu juga ketika dikonfirmasi terkait status Cimory yang tidak melaporkan keberadaan dan tenaga kerjanya ke pemerintah daerah setempat melalui Disnaker, Iqbal menyarankan hal itu dikonfirmasikan ke Corporate Cimory.

"Saya hanya ditunjuk untuk hadir di Disnaker, dan terkait perusahaan silahkan ke Corporate aja," ujarnya.

Termasuk pelaporan eks pekerjanya ke polres setempat, Iqbal berdalih hal itu bukan dilaporkan olehnya, namun oleh pekerja Cimory lainnya. Apalagi di saat itu dirinya baru bertugas mulai November 2024 di Payakumbuh.

Sementara informasi yang diterima dari Ratih, eks pekerja Cimory. Bahwa dirinya telah bertemu dengan Iqbal sejak Agustus 2024.

Kronologis dan Tanggapan Ratih

Editor : Buliran News
Bagikan

Berita Terkait
Terkini