Sementara Penyidik UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, Rasidin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Perwakilan Cimory, perusahaan swasta nasional yang berkantor di Payakumbuh tersebut.
"Ya benar, tadi perusahaan Cimory kita periksa yang diwakili oleh kepala perwakilannya di sini, Iqbal. Dalam pemeriksaan tadi beberapa hal-hal penting kita tanyakan untuk kita dalami. Apalagi terkait perusahaan Cimory ini sudah masuk laporannya ke kita, dan sepertinya laporan Cimory ini juga sudah bergulir ke polres di Payakumbuh," kata Rasidin.
Dia menyebut, pemeriksaan baru selesai dilakukan, dan karena tadi sudah masuk waktu istrahat untuk sementara dihentikan. "Nanti setelah jam istrahat akan kita lanjutkan kembali pemeriksaannya," ujar Rasidin.
Sementara Iqbal ketika dikonfirmasi awak media membenarkan dirinya mewakil Cimory pagi tadi untuk menghadiri pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan."Ya kita hadir setelah ditunjuk perusahaan untuk memenuhi panggilan dari penyidik Disnaker, dan membawa serta beberapa dokumen," ujar Iqbal di sela-sela jelang pemeriksaan sesi berikutnya, namun enggan merinci hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap perusahaannya.
Editor : Buliran News