Buliran, Padang - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Padang merespon keluhan Ratih terhadap perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya, Cimory (PT Microsenta Niaga Boga).
Selain dinilai tak profesional, perusahaan swasta nasional itu disinyalir tak taat aturan dan regulasi berlaku.
Berdasarkan laporan tersebut, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan telah beberapa kali melayangkan surat panggilan terhadap perusahaan yang berkantor di Payakumbuh tersebut.
"Iya, sudah beberapa kali kita panggil, tapi tidak digubris, agak mada saketek yang ciek ko (yang satu ini agak bandel, red). Ini panggilan yang ketiga, kalau ga salah. Dan hari ini, informasinya akan hadir diwakili oleh perwakilannya di sini. Disebut Kepala Pemasaran Wilayah Sumbarnya, Iqbal. Kalau tidak salah tadi sudah berada di ruang penyidik kita," ujar Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Mistar kepada awak media, Senin (10/3/2025).Dituturkannya, hingga sekarang perusahaan tersebut belum pernah melaporkan keberadaannya di Sumbar, termasuk tenaga kerjanya. "Benar, ini beberapa poin yang akan dipertanyakan dan didalami penyidik kita nanti dalam pemeriksaan," ujar Mistar.
Editor : Buliran News