Petani Grobogan Tertipu Program Makan Bergizi Gratis, Kerugian Capai Rp3,2 Miliar

Petani Grobogan Tertipu Program Makan Bergizi Gratis, Kerugian Capai Rp3,2 Miliar
Petani Grobogan Tertipu Program Makan Bergizi Gratis, Kerugian Capai Rp3,2 Miliar

GROBOGAN | Buliran.com, Sejumlah petani di Kabupaten Grobogan harus menanggung kerugian besar akibat penipuan yang melibatkan pembelian beras untuk program makan bergizi gratis (MBG). Dua pelaku berinisial ASD alias Wulan dan AI telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Grobogan. Dari kedua pelaku tersebut, AI telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan pihak kepolisian. T Djohansyah, pengacara yang mewakili korban dari Kantor Pengacara Djohansyah & Partner, menjelaskan, petani-petani tersebut sangat antusias pada awalnya karena percaya beras mereka akan dibeli untuk tujuan mulia. Namun, kenyataannya adalah mereka ditipu, dan pembayaran yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Kasus ini bermula ketika para pelaku menawarkan pembelian beras kepada petani dengan iming-iming bahwa hasil panen tersebut akan digunakan untuk program MBG, sebuah program yang dijalankan untuk membantu masyarakat melalui distribusi makanan bergizi. Berbeda dengan harapan petani, program ini ternyata hanyalah kedok untuk menipu mereka. “Petani-petani kecil ini semula sangat semangat karena mereka percaya berasnya akan dibeli untuk program makan bergizi gratis. Ternyata mereka hanya menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan program MBG,” jelas Djohansyah melalui keterangan yang diterima pada Jumat 7 Maret 2025. Dijelaskan Djohansyah, kerugian total yang diderita para petani di wilayah Grobogan dan sekitarnya tercatat sebesar Rp 3,2 miliar. Angka ini merupakan kerugian kolektif yang dialami banyak petani yang terjebak dalam aksi penipuan tersebut. Bahkan, beberapa petani dilaporkan harus menjual kambing mereka untuk menutupi utang koperasi, karena hasil panen mereka yang seharusnya dibayar oleh pelaku, tidak kunjung dibayar. “Mereka bahkan harus menjual ternak untuk membayar utang koperasi, karena hasil panen mereka tidak dibayar. Ini yang membuat kami dan tim pengacara tergerak untuk membantu mereka menuntut keadilan,” tambah Djohansyah. Kasus ini juga menunjukkan betapa oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab masih berusaha memperdaya rakyat, khususnya petani kecil, dengan memanfaatkan program-program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat. Dalam hal ini, program MBG yang seharusnya mendukung para petani malah dimanfaatkan pelaku untuk menipu mereka. "Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dimana program unggulan pemerintah justru dijadikan dalih untuk menipu rakyat kecil oleh oknum tidak bertanggung jawab," tegas Djohansyah. Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko, membenarkan Polres Grobogan tengah menangani kasus penipuan dengan tersangka AI dengan modus mendapatkan proyek untuk Program MBG. "Betul, kami sedang menangani kasus ini. Modus dapat proyek MBG. Selengkapnya, nanti kami rilis, ditunggu ya," ucap AKP Agung Joko. (Jn/Bc)

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini