Setelah diberi plang segel, Dedi akan membongkar tempat wisata rekreasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (BUMD) tersebut, yaitu PT Jaswita.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sedang mengirimkan alat berat untuk melakukan proses pembongkaran.
"Sudah dicek satu-satu sehingga ini ditutup dulu, dibongkar mulai hari ini dan harus dikerahkan alat berat," katanya.
Editor : Buliran News