Tangis Haru Karyawan Sritex Asal Klaten,Uang JHT Cair Pasca Kena PHK Jelang Lebaran,Segini Cairnya

Tangis Haru Karyawan Sritex Asal Klaten,Uang JHT Cair Pasca Kena PHK Jelang Lebaran,Segini Cairnya
Tangis Haru Karyawan Sritex Asal Klaten,Uang JHT Cair Pasca Kena PHK Jelang Lebaran,Segini Cairnya

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyebutkan bahwa lebih dari 8.000 karyawan Sritex telah mengikuti paket lengkap program BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut mencakup berbagai jenis jaminan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Dana Hari Tua (DHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pencairan JHT direncanakan dilakukan dalam waktu dua hingga tiga hari setelah pemberkasan tersebut, dengan dana klaim langsung disalurkan ke rekening masing-masing nasabah.

"Nanti pukul 13.00 WIB kita bawa ke cabang (BPJS Ketenagakerjaan) Solo, dalam 2-3 hari mereka sudah mendapatkan JHT, seharusnya seperti itu," jelas Anggoro di pabrik PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu (5/3/2023).

Kita tadi bertanya kepada masing-masing orang, ada yang memiliki masa kerja 17 tahun, mendapatkan Rp 17 juta. 20 tahun mendapatkan Rp 20 juta.

Semoga mereka masih bisa hidup layak sebelum mereka bekerja. Semoga masa Ramadhan tidak membuat ekonomi mereka semakin buruk. Kami berharap karyawan tetap sejahtera dan bisa bekerja kembali," kata Anggoro.

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini