Proyek tanah uruk lahan SIHT Kudus dilaksanakan pada 2023. Proyek tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp9,1 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dugaan korupsi di proyek uruk lahan SIHT, diperkirakan merugikan negara sebesar Rp5,4 miliar.
(BN/AM)Baca juga: Perkembangan baru kasus tanah warisan di Palangkaraya : Penyidik Polda Kalteng turun lapangan
Editor : Buliran News