- Putri Nikita Mirzani, Laura Mirzani Mawardi, mengajukan penangguhan penahanan setelah ibunya ditahan.
Nikita ditahan setelah direkam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindakan pidana pencucian uang (TPPU).
Pengetahuan itu didapatkan dari tanda tangan tangan yang dituliskan oleh Laura, kemudian diunggah melalui akun Instagram Nikita.
Dari unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi, Selasa (4/3/2025).
Pengajuan penahanan terhadap ibu Loli dilakukan oleh Loli sendiri karena ibunya merupakan seorang ibu tunggal.
,” ujar Laura.
Karena itu, Laura menjamin Nikita tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melakukan tindakan yang dituduhkan.
” tulis Laura.
Terakhir, Laura memastikan Nikita akan mematuhi semua syarat dan ketentuan yang ada.
Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dilaporkan dokter Reza Gladys terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang.
Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza ketika sedang siaran langsung di TikTok.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan, Reza Gladys pernah menghubungi Nikita untuk berkenalan.
Tetapi, Reza malah mendapatkan saran berupa ancaman dari Nikita yang dikirimkan melalui asistennya.
Jadi, tanggapan dari pelapor adalah ancaman akan mengungkapkan di media sosial jika silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan pelapor meminta jumlah uang sejumlah Rp 5 miliar sebagai pembayaran untuk diam.
Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.
“Kemudian pada 15 November, atas arahan dari korban, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” kata Ade Ary.
Setelah kejadian tersebut, Reza merasa rugi besar dan mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.
Editor : Buliran News