Profil Dwi Wahyudi, Petinggi LPEI Tersangka Korupsi Hampir Rp 1 Triliun

Profil Dwi Wahyudi, Petinggi LPEI Tersangka Korupsi Hampir Rp 1 Triliun
Profil Dwi Wahyudi, Petinggi LPEI Tersangka Korupsi Hampir Rp 1 Triliun

- Direktur Pelaksana I Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Dwi Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit yang bersumber dari APBN.

Pemberian kredit kepada PT Petro Energy tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 988,5 miliar atau hampir Rp 1 triliun.

Kasatgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Sokmo mengatakan, pihaknya juga menetapkan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan sebagai tersangka.

Dia menjelaskan, kasus korupsi LPEI dimulai pada 2015 ketika PT Petro Energy menerima kredit sebesar 60 juta dollar AS atau sekitar Rp 988,5 miliar.

Pemberian kredit dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pada tanggal 2 Oktober 2015 sebesar Rp 297 miliar, 19 Februari 2016 sebesar Rp 400 miliar, dan 14 September 2017 sebesar Rp 200 miliar.

Senin (3/3/2025).

Berikut profil Dwi Wahyudi LPEI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit pada PT Petro Energy.

Profil Dwi Wahyudi LPEI

Tidak banyak informasi yang dapat diperoleh tentang sosok Dwi. Halaman resmi LPEI juga tidak menyebutkan data mengenai sosok ini.

Tapi, ada informasi mengenai sosok Dwi Wahyudi LPEI seperti yang ditampilkan di laman resmi

Informasi di halaman tersebut sesuai dengan Indeks Direktori Badan Usaha Jasa Keuangan Khusus yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2015.

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini