Menurutnya, hal ini harus dilakukan agar lebih tertata dan tidak menimbulkan kerugian di masyarakat secara luas, termasuk di wilayah yang bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara.
Dia mengatakan merasa bingung dengan PTPN, dimana perusahaan pelat merah ini banyak melakukan perubahan penggunaan tanah dari area perkebunan menjadi bangunan. Menurutnya, jika hal ini terus berlanjut, mungkin sebaiknya diganti menjadi PT Pariwisata.
Disinggung soal nantinya apakah kemungkinan akan ada pencabutan izin dari perusahaan pariwisata yang mengelola lahan PTPN ini, Dedi menyerahkan hal ini ke Kementerian Lingkungan Hidup.
"Bisa (dicabut izinnya), tergantung rekomendasi di Kementerian Lingkungan Hidup ya," tandasnya.
Editor : Buliran News