Diduga WNA Owner PT. Mina Timur Indonesia Ambil Hasil Alam Tanimbar Secara Ilegal

Diduga WNA Owner PT. Mina Timur Indonesia Ambil Hasil Alam Tanimbar Secara Ilegal
Diduga WNA Owner PT. Mina Timur Indonesia Ambil Hasil Alam Tanimbar Secara Ilegal

Buliran, Saumlaki -- Mr. Kim Warga Negara Asing asal Korea yang membuka cabang perusahaannya PT. Mina Timur Indonesia yang beralamat di Desa Ilngei Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku di guga lakukan sejumlah kegiatan ilegal.Perusahaan yang bergerak di bidang perikanan itu diketahui belum mengantongi ijin operasional perusahaan untuk kegiatan produksi dan pembangunan tanbatan perahu.

Hasil investigasi media ini menemukan fakta bahwa tambatan perahu yang tengah dibangun oleh WNA asal Korea itu di Desa Ilngei dengan bahan dasar kayu yang diperkirakan panjangnya kurang lebih 150 meter dengan berbahan dasar kayu yang diduga diperoleh secara ilegal.Bukan hanya keterlibatannya dalam pengambilan hasil hutan berupa kayu secara ilegal (ilegal logging) tapi juga pengambilan dengan cara membeli hasil laut berupa ikan dan telur ikan serta kerang laut secara ilegal.

Perbuatan Mr. Kim Warga Negara Asing asal Korea itu bertentangan dengan Pasal 122 Undangan-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.Kepala Desa Ilngei Bonevasius Lamere yang ditemui awak media ini di kediamannya di Desa Ilngei Kecamatan Tanimbar Selatan pada Jumat, 28/2/2025 menyesalkan sikap Mr. Kim yang terkesan tidak menghargai adat kebiasaan masyarakat adat di desa Ilngei.

"Orang itu belum minta ijin dari desa sebagai pemilik hak Ulayat lagi dia sudah bangun tambatan perahunya", terang Bonevasius Lamere dengan nada kesal.Sikap Mr. Kim Warga Negara Asing asal Korea ini menunjukkan sikap arogansi warga negara asing di wilayah kedaulatan Indonesia, maka Kepala Desa Ilngei berencana bersama masyarakat adat desa Ilngei akan melakukan aksi Sweri terhadap aktivitas PT. Mina Timur Indonesia Cabang Saumlaki yang telah melanggar hak-hak masyarakat adat setempat.

Mr. Kim yang dihubungi awak media ini melalui sambungan selulernya guna dimintai klarifikasinya terkait dugaan sejumlah kegiatan ilegalnya namun tidak merespon hingga berita ini ditayangkan. (IM. 125).

Editor : Buliran News
Tag: