Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan kunjungan strategis ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta pada Rabu, (19/02).
Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama dan kerjasama antara BPKH dan PBNU, salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia.
Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, menekankan peran penting PBNU dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan haji.
"Kolaborasi dengan PBNU adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan haji yang jujur, dapat dipercaya, dan berorientasi pada kesejahteraan umat," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, BPKH juga meminta dukungan dari PBNU terkait revisi peraturan keuangan pengelolaan haji.
Revisi ini bertujuan untuk menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang ada dengan pengaturan pelaksanaan ibadah haji yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019.
Dengan revisi ini, diharapkan pengelolaan umrah dan haji akan lebih baik, lebih transparan, dan kebutuhan umat akan lebih terjamin.
Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, menyambut baik inisiatif BPKH untuk mengembangkan kerja sama dengan organisasi masyarakat Islam, terutama Nahdlatul Ulama (NU).
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan kesiapannya untuk mendukung usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam meningkatkan literasi keuangan haji, memperkuat kemampuan ekonomi umat, dan memberikan bimbingan bagi calon jamaah haji.
Setelah pertemuan tersebut, BPKH dan PBNU sepakat untuk menandatangani memorandum of understanding (MoU) yang mencakup beberapa bidang kerja sama, seperti literasi keuangan haji, fatwa keuangan haji, penelitian, dan kerja sama antar lembaga.
Dengan kerja sama yang kuat antara BPKH dan PBNU, diharapkan pengelolaan keuangan haji di Indonesia akan semakin baik dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat Islam.
Pertemuan ini juga dihadiri anggota Badan Pelaksana BPKH seperti Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira, dan Arief Mufraini, beserta jajaran pengurus PBNU.
Editor : Buliran News