Cara Mudah dan Cepat Klaim Kacamata Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan

Cara Mudah dan Cepat Klaim Kacamata Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan
Cara Mudah dan Cepat Klaim Kacamata Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan

Salah satu keuntungan bagi peserta BPJS Kesehatan yang kurang diketahui adalah mereka dapat mendapatkan kacamata secara gratis, serta pemeriksaan mata.

Layanan dan fasilitas BPJS Kesehatan bukan hanya sebatas pemeriksaan kesehatan dan kunjungan ke dokter umum atau dokter spesialis saja.

Bagi mereka yang harus menggunakan kacamata plus atau minus, mereka dapat memperoleh kacamata gratis dari BPJS Kesehatan.

Bahkan pemeriksaan matanya pun gratis.

Pemeriksaan mata sebelum menentukan kacamata yang tepat untuk digunakan dan ukurannya perlu dilakukan. Dengan demikian, kacamata yang digunakan dapat sesuai dengan kebutuhan kita.

Baca Juga:

Sebelum memesan kacamata, lebih baik periksa dulu mata ke dokter mata.

Berikut cara klaimnya untuk mendapatkan itu semua bagi peserta BPJS Kesehatan secara gratis.

Bacaan Gratis dari BPJS Kesehatan

Menurut BPJS Kesehatan, seperti yang dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, pengujian dan pembuatan kacamata ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan menggunakan skema subsidi.

Baiklah, jumlah bantuan dana untuk membeli kacamata akan ditentukan berdasarkan kelas kepesertaan yang kita miliki di BPJS Kesehatan.

Menurut dr Eva Susanti, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang telah diambil oleh masing-masing peserta.

Peserta kelas I akan menerima bantuan sebesar Rp300.000

Peserta kelas II akan menerima bantuan sebesar Rp200.000

Peserta kelas III akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150.000

Sementara itu, bantuan subsidi lensa dari BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk lensa sferis dengan ukuran minimal 0,5 dioptri, serta lensa silindris dengan ukuran minimal 0,25 dioptri.

Baca Juga:


Berikut adalah cara klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan:
1. Pastikan Anda telah memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif dan masih berlaku.
"Cara klaim kacamata di BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Kunjungi klinik atau rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Lakukan pemeriksaan mata oleh dokter spesialis mata.
- Jika Anda membutuhkan kacamata, dokter akan memberikan resep kacamata.
- Anda harus mengunjungi toko kacamata yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membeli kacamata.
- Saat membeli kacamata, pastikan Anda membawa resep dan kartu BPJS Kesehatan Anda.
- Toko kacamata akan mengisi form klaim dan mengembalikan formulir tersebut kepada Anda.
- Anda perlu mengisi form klaim online atau melalui aplikasi BPJS Kesehatan.
- Setelah itu, Anda harus menunggu proses verifikasi klaim dari BPJS Kesehatan.
- J

Mudah sekali untuk mengajukan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan, kok.

Anggota BPJS harus pergi ke Faskes pertama terlebih dahulu, yaitu Puskesmas, untuk mendapatkan rekomendasi pemeriksaan mata ke dokter spesialis mata di Rumah Sakit.

Kemudian melakukan pemeriksaan mata di klinik dokter spesialis mata.

Setelah itu, akan dilanjutkan dengan resep untuk mendapatkan kacamata.

Resep tersebut diberikan kepada Optik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:

Seperti membeli kacamata biasa, pasien diminta memilih dari beberapa frame kacamata yang tersedia. Setelah itu, optik akan membuat lensa kacamata sesuai dengan resep dokter mata.

Biasanya kita harus menunggu beberapa hari sebelum bisa mendapatkan kacamata.

Agar proses klaim kacamata grasis dari BPJS Kesehatan berjalan lancar dan mudah, siapkanlah:

1. Membuat salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Menggunakan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif

3. Fotokopi kartu BPJS

Bagaimana cara mengajukan klaim kacamata gratis dari BPJS Kesehatan?

Baca Juga:

Editor : Buliran News
Tag: