Pelaku Curanmor 40 TKP Nikah Saat Jalani Masa Tahanan di Polsek Rungkut

Pelaku Curanmor 40 TKP Nikah Saat Jalani Masa Tahanan di Polsek Rungkut
Pelaku Curanmor 40 TKP Nikah Saat Jalani Masa Tahanan di Polsek Rungkut

SURABAYA - Tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor di Surabaya melangsungkan pernikahan dengan pasangannya di Polsek Rungkut.

Galih (23) warga Rungkut Lor, Surabaya, yang menjadi korban 40 tempat kejadian perkara (TKP) masih memiliki hak untuk menikah sebagai warga negara.

Kepala Polsek Rungkut, AKP Agus Santoso, menyatakan bahwa dirinya memfasilitasi tahanan kasus narkoba tersebut sebagai bentuk kepolisian yang humanis.

"Kami tetap memfasilitasi haknya sebagai warga negara, termasuk menikahi orang yang berbeda jenis kelamin, ini juga merupakan bagian dari kemanusiaan," kata Agus pada Jumat (14/2).

Prosesi pengakuan dari pelaku curanmor bernama Galih dengan pasangannya dilangsungkan di musala Polsek Rungkut.

Pernikahan berlangsung di musala Mapolsek Rungkut. Acara sakral itu juga dihadiri oleh keluarga kedua mempelai.

Pasangan suami istri yang tadinya sedang menjalani tahanan telah mengajukan permohonan untuk melangsungkan pernikahan mereka, mengingat mereka adalah keluarga kedua.

"Pihak keluarga telah mencapai kesepakatan dan mereka melampirkan permohonan untuk melangsungkan pernikahan. Kami dari kepolisian menfasilitasi hal ini sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.

Perasaan bahagia dan damai terasa saat proses ijab qabul dilangsungkan. Meskipun dalam situasi yang terbatas, momen penting itu tetap berlangsung dengan khidmat.

Hadirlah orang tua dan kerabat terdekat sebagai inspirasi bagi pasangan pengantin.

Agus mengatakan bahwa kasus Galih tetap akan diproses secara hukum. Namun, selama proses tersebut, polisi memberikan kesempatan kepada tahanan untuk melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara, termasuk dalam hal pernikahan.

"Pembelaan kami bukanlah terhadap tindakan hukum, tetapi perhatian kami terhadap segi manusiawi," ujarnya.

Menurutnya, momen pernikahan di balik jeruji itu menjadi pengingat bahwa di balik proses hukum, ada sisi lain yang tidak boleh dilupakan, yaitu hak asasi manusia.

"Semoga langkah ini menjadi contoh bahwa hukum dan kemanusiaan dapat berjalan bersama-sama, memberikan harapan bagi mereka yang tengah menghadapi proses hukum," pungkasnya.

Editor : Buliran News
Tag: