Pelaku Curanmor 40 TKP Nikah Saat Jalani Masa Tahanan di Polsek Rungkut

Pelaku Curanmor 40 TKP Nikah Saat Jalani Masa Tahanan di Polsek Rungkut
Pelaku Curanmor 40 TKP Nikah Saat Jalani Masa Tahanan di Polsek Rungkut

Hadirlah orang tua dan kerabat terdekat sebagai inspirasi bagi pasangan pengantin.

Agus mengatakan bahwa kasus Galih tetap akan diproses secara hukum. Namun, selama proses tersebut, polisi memberikan kesempatan kepada tahanan untuk melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara, termasuk dalam hal pernikahan.

"Pembelaan kami bukanlah terhadap tindakan hukum, tetapi perhatian kami terhadap segi manusiawi," ujarnya.

Menurutnya, momen pernikahan di balik jeruji itu menjadi pengingat bahwa di balik proses hukum, ada sisi lain yang tidak boleh dilupakan, yaitu hak asasi manusia.

"Semoga langkah ini menjadi contoh bahwa hukum dan kemanusiaan dapat berjalan bersama-sama, memberikan harapan bagi mereka yang tengah menghadapi proses hukum," pungkasnya.

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini