Umrah Mandiri: Alternatif bagi Jemaah, Ditentang Asosiasi PPIU

Umrah Mandiri: Alternatif bagi Jemaah, Ditentang Asosiasi PPIU
Umrah Mandiri: Alternatif bagi Jemaah, Ditentang Asosiasi PPIU

Fim ini disutradarai oleh Danial Rifki pada tahun 2014.

Seorang perempuan yang akrab disapa Ella melakukan perjalanan ke beberapa negara, termasuk Uzbekistan, Azerbaijan, Georgia, Armenia, Turki, dan Maroko. Pada akhirnya, dia memilih untuk berada di Arab Saudi sebelum kembali ke Indonesia.

, Rabu (19/2/2025) malam.

atau mandiri.

Ella mempersiapkan sendiri semua kebutuhan umrahnya tanpa menggunakan jasa agen perjalanan, mulai dari membeli tiket penerbangan, memesan tempat menginap dan transportasi di Makkah dan Madinah, hingga mengurus visa.

"Karena sudah pernah melakukan umrah sebelumnya, jadi saya merasa berani melakukan perjalanan umrah sendiri," katanya.

Tapi Ella masih menyarankan orang lain untuk menggunakan jasa agen perjalanan terlebih dahulu sebelum melakukan umrah pertama kalinya. Pasalnya, ada ustadz yang dapat membimbing umrah sehingga orang bisa belajar lebih banyak.

Jika Anda telah memperoleh cukup pengetahuan dan pengalaman, maka Anda sudah siap untuk melakukan perjalanan atau mengatur perjalanan sendiri.

“Tapi, jika Anda ingin melakukan umrah sendiri, tidak ada masalah. Sumber informasi untuk belajar bisa diperoleh dari mana saja,” kata Ella.

Melakukan umrah dengan menggunakan jasa agen perjalanan tentu saja lebih mudah karena semua hal sudah diurus oleh mereka. Bahkan selama di Tanah Suci, agen perjalanan juga sudah membuat jadwal agenda sehingga jemaah hanya perlu fokus pada ibadah.

Sementara itu, mereka yang ingin melaksanakan umrah sendiri harus mempersiapkan segalanya sendiri. Faktanya, jemaah harus siap menghadapi kesulitan. Namun, menurut Ella, umrah mandiri memiliki keuntungan karena lebih fleksibel.

“Saya sangat bahagia karena dapat menemukan kebenaran,” ujar wanita berusia 32 tahun itu.

Tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melakukan umrah mandiri tanpa bantuan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Pemerintah Arab Saudi juga membuka selebaran hijau bagi mereka yang melakukan umrah secara mandiri.

Warga negara yang memegang visa tersebut juga diperbolehkan mengunjungi semua tempat di Arab Saudi.

"Saya menggunakan visa transit [pada saat itu]. Visa transit berlaku maksimal empat hari, dan biayanya sebesar Rp400 ribu, saya membelinya di web Saudi Airlines, dan itu termasuk dalam paket tiket pesawat yang saya beli," katanya.

Besarnya biaya umrah mandiri, kata Ella, relatif tergantung pada masing-masing individu. Menurutnya, pergi bersama agen travel bisa lebih murah, terutama untuk penginapan. Hal ini karena mereka telah bekerja sama dengan pihak hotel di Arab Saudi.

Pihak travel agent pasti telah menyediakan bus untuk memudahkan pergerakan jemaah. Ini juga mungkin lebih murah dibandingkan melakukan umrah mandiri yang harus memesan taksi.

jemaah.

Di kota suci Makkah atau Madinah, banyak warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki apartemen yang mereka sewakan. Biaya sewanya sekitar 8 riyal Saudi atau setara dengan Rp35.000 per malam.

-nya harus punya kenalan orang sana yang bisa menghubungi pemilik Dar," kata Ella.

Di Arab Saudi, jemaah dapat menggunakan bus yang lebih murah daripada taksi untuk transportasi. Juga, ada kereta cepat Haramain Railway yang menghubungkan Jeddah dan Makkah. Tiketnya dapat dibeli melalui mesin di stasiun dan dibayar menggunakan kartu. Harganya berkisar SR74,75 atau sekitar Rp319.396 dengan waktu perjalanan sekitar satu jam.

“Jika kamu tidak menyukai makanan yang tersedia di sana, kamu bisa membelinya dan memasak sendiri. Ini juga bisa lebih murah,” ujarnya.

Intinya, baik umrah mandiri maupun melalui agen travel sama-sama memiliki kelemahan dan keunggulan. Oleh karena itu, jemaahlah yang memutuskan pilihan sesuai dengan kenyamanan masing-masing.

Sejak beberapa waktu lalu, umrah mandiri banyak digemari karena jemaah dapat menikmati fleksibilitasnya. Selain mengunjungi Haramain, jemaah juga dapat mengunjungi banyak destinasi sejarah dan budaya lainnya di Arab Saudi.

Selain itu, biaya perjalanan pun dapat diperhitungkan lebih hemat dan perjalanan lebih mudah karena Pemerintah Arab Saudi telah memudahkan proses pengurusan visa umrah.

Pengunjung haji mandiri, Annisa Sulvia, mengatakan bahwa tren umrah mandiri sekarang sangat populer. Mereka yang sudah pernah melakukan umrah dan tahu informasi dengan baik akan memilih melakukan perjalanan mandiri daripada menggunakan jasa travel atau agen.

, Rabu (19/2/2025).

Anisa menyebutkan bahwa biaya perjalanan umrah sendiri dapat dikurangi hingga sekitar Rp18 juta.

Harganya jauh lebih murah daripada menggunakan jasa travel agent yang bisa mencapai biaya sekitar Rp20-30 juta atau bahkan lebih.

“Setiap tahun ada promo. Kami bisa mendapatkan Rp 17 juta itu dengan diskon hingga 30 persen. Jika mendapatkan diskon 50 persen, maka harganya bisa di bawah Rp 15 juta,” kata Annisa.

Untuk mendapatkan biaya yang lebih murah, jemaah harus bijak memilih waktu keberangkatan yang tepat. Seperti yang dikatakan Annisa, diskon tiket pesawat, terutama dari Saudi Airlines, biasanya tersedia untuk penerbangan yang jatuh pada bulan Agustus, September, Oktober, November, dan Desember. Pada periode tersebut, maskapai sering memberikan potongan harga sebesar 40 hingga 50 persen.

Komunitas umrah mandiri yang dipimpin oleh Annisa memiliki sekitar seribu anggota yang aktif mengajarkan tentang umrah mandiri. Lewat grup yang dibuat pada 22 Desember, dia secara aktif membagikan tips untuk membantu jemaah dalam melakukan perjalanan umrah mandiri. Mulai dari mengajarkan cara menggunakan aplikasi, memilih tiket pesawat dan hotel yang murah, hingga hal-hal teknis lainnya.

"Selain itu, teknis detail akan dibahas pada diskusi lanjutan," katanya.

Menurutnya, penting mengedukasi masyarakat agar tidak tertipu. Banyak orang menciptakan iklan pemasaran dengan label "umrah mandiri", tapi sebenarnya semua kebutuhan mereka diurus oleh orang lain. Dari sudut pandang hukum, hal ini juga perlu dipertanyakan.

"Saya tidak setuju dengan itu. Saya jujur, saya ingin melatih orang agar mereka mampu menguasai hal itu," kata dia.

Keinginan Annisa untuk melanjutkan umrah mandiri muncul karena kekhawatiran dan beberapa hal yang selama ini telah terus mengganggu pikirannya.

Baginya, berbelanja umrah melalui agen travel adalah upaya untuk memanipulasi masyarakat. Menurutnya, para pebisnis agen travel telah berusaha agar jemaah tetap bergantung pada jasanya.

"Kami membuat mereka takut, sehingga mereka akan terus-menerus bergantung," katanya.

"Tapi, alhamdulillah grup saya sudah cukup kuat [karena] sudah menyadari arah tujuan yang harus diikuti," sambung dia.

Sebelumnya, Annisa tidak pernah mempertimbangkan untuk mengumpulkan atau meminta kontribusi dari komunitasnya untuk melakukan umrah bersama-sama. Dia lebih suka mengajak umrah bersama dalam waktu yang sama, tetapi urusan transportasi, akomodasi, visa, dan lain-lain diurus secara pribadi.

“Jadi saya tidak ingin membuat [sesuatu yang serupa kolektif]. Kalau umrah bersama, bertemu banyak orang, tapi saya akan mengurus sendiri agar mereka tahu prosesnya,” jelasnya.

Tapi Annisa memiliki rencana yang berharga di masa depan. Baru-baru ini, dia meminta para pengikutnya untuk berdonas bersama atau saling berbagi Rp50.000. Jika misalkan dari lebih dari seribu anggota, ada 300 orang yang melakukan donasi dengan nilai Rp50.000, maka setidaknya bisa mengirimkan satu orang untuk umrah mandiri.

Tapi, untuk mewujudkannya, butuh diskusi lebih lanjut dan keberanian dari seluruh anggotanya. Sebab, kumpulan ini tidak bisa berjalan sendirian dan memerlukan beberapa orang lainnya yang bekerja sama sebagai tim untuk menentukan siapa yang berhak menerima hadiah berupa umrah mandiri tersebut.

Di tengah tren perkembangan umrah mandiri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zaky Zakaria Anshary, malah meminta Komisi VIII DPR RI untuk tidak mengesahkan umrah mandiri.

Zaky meminta agar larangan umrah mandiri tersebut dicantumkan dalam naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah. Amphuri mengusulkan hal itu untuk menjaga kestabilan ekosistem haji dan umrah.

"Tentu saja jika umrah mandiri diizinkan di Indonesia, dampaknya sangat besar. Pemerintah tidak akan terlalu mengkhawatirkan karena mereka hanya mendaftar ke platform luar negeri," kata Zaky dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (17/2/2025).

Menurut Zaky, salah satu konsekuensi dari diperbolehkannya umrah mandiri adalah negara kehilangan penerimaan pajak dan industri pariwisata umrah dan haji lambat laun akan bangkrut.

Dia mengingatkan bahwa pemerintah bersama asosiasi haji dan umrah pernah ketinggalan dengan kasus penipuan berbasis travel umrah yang dilakukan oleh First Travel. Menurutnya, kejadian serupa bisa terulang lagi jika aturan umrah dibebaskan.

"Sejarah 2016 menunjukkan bahwa tiga perusahaan travel terbesar gagal membawa jemaah dalam jumlah besar. F dari Jakarta gagal membawa 55 ribu jemaah dengan nilai sekitar Rp1 triliun, sedangkan A dari Makassar gagal membawa 60 ribu jemaah dengan nilai Rp1,2 triliun," katanya.

Zaky menyatakan bahwa pilihan perjalanan umrah secara mandiri tidak hanya mengancam industri pariwisata dan pemerintah, tapi juga masyarakat umum dalam hal tertentu.

"Dengan regulasi ketat seperti sekarang ini, kecolongan dan penipuan sering terjadi. Bagaimana jika sudah dibebaskan?" kata dia.

Zaky juga membandingkan pentingnya larangan umrah mandiri dengan pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Menurut Zaky, pencatatan tersebut bukanlah wajib secara syariat, tetapi diwajibkan oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat dari kekerasan dan pernikahan yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai ada orang-orang yang melaksanakan haji secara mandiri. Ini adalah keinginan hidup banyak orang di Indonesia," katanya.

Pengajuan AMPHURI untuk melarang umrah mandiri mendapat tanggapan santai dari kalangan pelaku umrah mandiri. Menurut Annisa, hal itu merupakan bentuk ketakutan dari mereka sendiri. Padahal, walaupun banyak orang melakukan perjalanan umrah secara mandiri, tetapi ada juga yang masih memilih menggunakan jasa mereka.

“Jadi, tidak perlu diulas panjang lebar. Kita kembali pada hukum saja. Siapa pun bebas untuk memilih agamanya dan ibadahnya,” pungkasnya.

Ini seharusnya dilarang oleh pemerintah, tetapi sebaiknya pemerintah memperkuat regulasi terlebih dahulu.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, ada larangan bagi pihak yang tidak memiliki lisensi PPIU untuk mengumpulkan dan/atau mengantar jemaah umrah dan bagi pihak yang tidak memiliki lisensi PPIU untuk menerima pembayaran biaya umrah.

Oleh karena itu, kalau memang melarang, larangan tersebut juga harus disusun dalam peraturan hukum. Hal tersebut nantinya harus dibahas oleh pemerintah dan DPR untuk perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019.

Saat ini, Kementerian Agama hanya bisa memberikan peringatan kepada umat yang akan melakukan umrah agar memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan melalui PPIU. Namun, Kemenag tidak dapat memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar karena tidak ada peraturan yang mengatur hal itu.

Editor : Buliran News
Tag: