BuliranNews, JAKARTA - Sepanjang tahun 2020 - 2021, sebanyak 239 orang perempuan di Indonesia menjadi korban kekerasan. Hal itu didasarkan pada laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Minggu (1/8).Dari data yang dikumpulkan kantor LBH yang tersebar di 17 wilayah, tercatat ada 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah korban 239 orang.
Jumlah kasus terbanyak ditangani oleh LBH Makassar yakni 23 kasus, sedangkan jumlah korban paling banyak ditangani oleh LBH Bali, yaitu 48 korban.Ketua Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur dalam konferensi pers pada Minggu (1/8) menjelaskan, data tersebut dihimpun dari kantor LBH yang berada di Papua, Manado, Makassar, Palangkaraya, Samarinda, Bali, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Jakarta, Lampung, Palembang, Pekanbaru, Padang, Medan dan Banda Aceh.
"Jumlah kasus yang ditemukan, memang tak sebanyak jumlah korbannya, Sebagai contoh di Provinsi Bali, ada lima kasus yang kami tangani, namun jumlah korbannya mencapai 48 orang. Jadi satu kasus itu korbannya bisa sangat banyak. Begitupun di Yogya, satu kasus korbannya 30 orang," kata Isnur dilansir VOAindonesia.Isnur menambahkan dari 239 korban tersebut, paling banyak berumur 19-29 tahun, yakni 152 korban atau 63,6 persen. Disusul 61 korban berusia 3-18 tahun (25,52 persen), 21 korban berumur 30-39 tahun (8,79 persen) dan lima korban berusia di atas 40 tahun (2,09 persen).
Seorang aktivis gerakan anti-kekerasan terhadap perempuan dalam unjuk rasa memprotes pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, 10 Februari 2020.Seorang aktivis gerakan anti-kekerasan terhadap perempuan dalam unjuk rasa memprotes pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, 10 Februari 2020. (*/saz/okd)