Ibu kandung tunggal Dono Warkop, Satrio Sarwo Trengginas menangis saat menerima haknya atas royalti Kekayaan Intelektual (KI) Warkop DKI.
Indro Warkop menceritakan momen yang sangat spesial tersebut.
Diketahui, Satrio yang lahir pada tahun 1992 itu disebut Indro sebagai sosok yang sangat pemalu.
Tapi, Satrio mampu membuat Indro menangis ketika membicarakan tentang hak ekonomis dari Kekayaan Intelektual yang pertama kali diterimanya setelah Dono meninggal.
"Dia itu orangnya diam, sangat diam. Dia paling kecil, sangat manja, tidak banyak berbicara," kata Indro dalam wawancara dengan Plus 62, Senin (17/2/2025), melalui Kompas.com.
"Kami semua menangis ketika ditanya mengenai Hak Kekayaan Intelektual," kata Indro menambahkan.
Satrio Meratapi Kesedihan Mendapatkan Royalti Warkop DKI
Satrio mengatakan bahwa dia tidak memiliki banyak kenangan tentang ayahnya.
Itu karena saat Dono meninggal dunia, dia masih sangat kecil.
"Kala pertama kali Satrio mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual Warkop, dia berkata, "Saya masih sangat muda ketika ayah saya meninggal,'" kata Indro menirukan perkataan Satrio.
Satrio mengatakan bahwa ia bahkan tidak pernah benar-benar bertemu dengan ayahnya secara langsung.
"Saya tidak mengenal ayah saya dengan baik. Saya hanya tahu bahwa dia adalah seorang pelawak, komedian, dan bisa bermain film, dan dia sangat hebat. Ya, itu saja yang saya tahu. Sekarang saya baru...," kata Indro, terhambur air mata.
Sambil tersenyum, Indro melanjutkan bahwa kata-kata Satrio semakin membuatnya terharu.
"Ayah saya sudah tidak ada lagi, tapi dia masih mengirimkan uang untuk biaya sekolahku," kata Indro menirukan perkataan Satrio.
Bagi Indro, kata-kata Satrio semakin memotivasi dia untuk terus berbuat baik agar dikenang sebagai orang yang baik hati, seperti Dono.
"Saya selalu belajar dari pengalaman hidup, saya lebih mengutamakan mencari reputasi daripada uang, karena hal-hal seperti itu," katanya.
Informasi yang perlu diketahui, Dono meninggal dunia pada tanggal 30 Desember 2001.
Dia meninggalkan tiga orang anak perempuan, yaitu Andika Aria Sena (lahir 1980), Damar Canggih Wicaksono (lahir 1986), dan Satrio Sarwo Trengginas (lahir 1992).
Perjuangan Hak Kekayaan Intelektual Warkop DKI
Dalam perjalanan panjangnya, Warkop DKI pernah berhadapan dengan beberapa masalah yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual. Pada tahun 2017, perusahaan ini menghadapi permasalahan di pengadilan terkait hak cipta lagu "Kapal Api" yang dibuat oleh grup musik Warkop DKI.
"Kapal Api" adalah lagu yang sangat populer dan ikonik dari grup musik Warkop DKI, dan perusahaan ini berusaha untuk melindungi hak cipta lagu tersebut. Namun, perusahaan lain mengklaim bahwa mereka memiliki hak untuk menggunakan lagu tersebut, sehingga timbul perdebatan di pengadilan.
Dalam perdebatan tersebut, hakim memutuskan bahwa hak cipta lagu "Kapal Api" sebenarnya dimiliki oleh perusahaan lain, bukan Warkop DKI. Keputusan ini membuat Warkop DKI kecewa dan memutuskan untuk mengambil tindakan hukum.
Di sisi lain, Indro mengatakan bahwa ia belum pernah menerima royalti dari penayangan film-film klasik Warkop DKI.
Indro mengaku bahwa ia telah melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwenang beberapa tahun yang lalu, namun sampai sekarang belum ada perubahan.
"Tidak ada, sampai sekarang saya harus mengatakan, tidak ada satu pun," kata Indro.
"Sepertinya begitu ya? Istilahnya, produsennya yang berada di luar negeri membelikan saya apa itu, tidak ada sama sekali," lanjutnya.
Padahal, sejak lama Indro telah mendaftarkan merek dagang Warkop DKI ke Direktoriat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) sejak tahun 2002.
"Kami memiliki hak milik sejak dulu, tapi ketika saya tinggal sendiri, saya mewariskan (nama warung kopi Warkop DKI) kepada anak-anak," katanya.
Indro juga menyatakan bahwa sejak lama penayangan film Warkop DKI di televisi tidak memberikan keuntungan ekonomi bagi keluarga Warkop DKI.
"Enggak bisa menghasilkan royalti, sama sekali enggak. Enggak tahu kenapa ya," kata Indro seperti dikutip dari kanal YouTube MOP Channel pada tahun 2021.
"Artinya, jika membicarakan tentang hukum, ada banyak celah yang bisa ditemukan dan dimanfaatkan. Dari sisi hukum, banyak celah yang bisa kita gunakan, karena kita tahu bersama bahwa hukum seringkali membela kepentingan kaum kapitalis," ucapnya.
Itulah sebabnya, Indro tetap mempersiapkan Hak Kekayaan Intelektual Warkop DKI sebagai warisan untuk generasi Dono, Kasino, dan juga generasinya sendiri.
"Saya memilih untuk diam, tapi saya sudah menyimpan hak cipta saya," kata Indro.
:
Editor : Buliran News